Hijab, pasti Anda tak heran lagi ketika mendengar kata hijab, bukan? Ya, pada masa ini kata hijab sudah tidak asing lagi terdengar di kalangan masyarakat khususnya di Kota Cirebon ini. Bahkan sebagian besar kaum hawa di Cirebon sudah menggunakannya, bukan hanya remaja yang terserang dengan style hijab ini. Tetapi, anak-anak dan ibu-ibu yang tak ketinggalan dengan mode dan khususnya pada kalangan Mahasiswi yang terlihat sangat mengikuti berbagai model hijab. Istilah hijab ini baru-baru saja digunakan oleh kalangan masyarakat khususnya Kota Cirebon, yang sebelumnya hijab dikenal dengan sebutan jilbab.
Berbagai model dan motif hijab yang sedang menjadi bintang diberbagai pusat perbelanjaan laku keras oleh kalangan masyarakat. Hijab sudah mulai bermunculan mengikuti zaman modernisasi yang sedang menggandrungi kaum hawa khususnya di Kota Cirebon. Apalagi dengan tata cara menggunakan hijab yang sesuai dengan style para fesyen zaman sekarang. Pada saat ini berbagai tutorial hijab mudah dicari di tabloid-tabloid bahkan dengan mudah kita dapat mengaksesnya lewat jejaring sosial seperti You Tube. Tak jarang kalangan remaja pun berlomba-lomba menciptakan model hijab dengan kreasi mereka sendiri.
Hijab memang sangat berkembang pesat pada kalangan mahasiswi di Kota Cirebon. Khususnya bagi umat muslim, berbagai model dan motif hijab yang beragam dan fasionable membuat mereka semakin bebas mengekspresikan style yang mereka suka. Kebebasan dalam mengekspresikan hijab ini yang akan mengkhawatirkan pengguna hijab mengesampingkan hijab dari segi ke syar’iannya.
Hijab berasal dari kata hajabah yang artinya menutupi, dengan kata lain al-hijab adalah benda yang menutupi sesuatu. Memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna jilbab, pada dasarnya setiap jilbab adalah hijab tetapi tidak semua hijab itu jilbab. Dengan demikian makna hijab yang sebenarnya adalah lebih luas cakupannya dari pada jilbab, tetapi banyak orang yang mengira bahwa hijab setara jilbab.
Jilbab yang sebenarnya adalah pakaian yang longgar dan dijulurkan keseluruh tubuh hingga mendekati tanah serta tidak mendekati lekuk tubuh. Hal ini tertuang dalam perintah Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka..."
Beriringan dengan hal ini, apakah jilbab atau yang biasa mereka kenal sebagai hijab yang selama ini mereka gunakan sesuai dengan syariat Islam atau mungkin hanya sekedar trend yang ada pada zaman modernitas saat ini ?
Jika melihat fenomena yang saat ini sedang berlangsung dikalangan para mahasiswi menggunakan jilbab atau yang saat ini dikenal sebagai hijab itu sudah merupakan hal yang lumrah bagi mereka bahkan kurang lebih 90% mahasiswi yang berada di wilayah Kota Cirebon menggunakan jilbab. Tetapi fenomena ini tidak sesuai jika disetarakan dengan pengertian hijab yang sesungguhnya, atau disebut sebagai hijab syar’i.
Banyak dari mereka yang mengaku sudah berhijab tetapi dengan gaya berpakaian yang bertolak belakang dengan hijab yang sesungguhnya di anjurkan yaitu dengan berpakaian longgar, yang dijulurkan keseluruh tubuh dan tidak mendekati lekuk tubuh.
Dari hal tersebut munculah beberapa anggapan, yang salah satunya sudah tak asing lagi terdengar oleh terlinga kita yaitu ‘mengenakan pakaian tetapi seperti tidak mengenakan pakaian’. Memang sangat ironis mendengar hal ini.
Ditambah lagi dengan maraknya sanggul yang mereka perlihatkan di balik jilbab, yang disebut menyerupai punduk unta. Dalam aturan berhijab sesungguhnya mengenakan sanggul dibalik jilbab adalah tidak diperbolehkan karena secara tidak langsung sanggul memperlihatkan bentuk aurat.
Bagaimana dengan jilbab yang berwarna-warni dengan berbagai motif yang mencolok? yang saat ini memang sedang digemari oleh kalangan mahasiswi. Hal ini pun sesungguhnya tidak dianjurkan berhijab demikian karena pada hakikatnya berhijab bertujuan untuk menghindarkan fitnah atau pandangan dari yang bukan mukhrim, jadi dikhawatirkan ketika kita mengenakan hijab yang terlalu mencolok akan menimbulkan fitnah dan bergeser dari tujuan awal dalam berhijab.
Imam Asy-Syahid Abdullah Azzam pada risalahnya mengatakan bahwa ‘Hijab adalah Ibadah, bukan adat’. Menurut beliau juga dijelaskan Syarat-syarat Hijab Syar’i ‘Sesungguhnya Hijab syar'i bagi wanita muslimah wajib tebal dan tidak nipis, tidak boleh hijab itu bercorak warna-warni yang mencolok mata. Hijab pula tidak boleh sempit (ketat). Tidak boleh pula berhijab disertai parfum dan menawan. Hijab Muslimah tidak boleh pula menyerupai pakaian lelaki. Diwajibkan pula hijab ini menutupi seluruh anggota badan. Di antara dalilnya ialah: “Hendaklah mereka (wanita) menghulurkan khimar (kain labuh) ke atas leher-leher mereka” (An-Nuur:31).
Saudariku.. sesungguhnya hijab syar’i itu mengangkat derajat kita, para wanita muslim. Dan agar dikenali sebagai muslimah, yang bertujuan untuk melindungi diri kita dari fitnah dan membantu menjaga pandangan dari laki-laki.
Perlu diingat kembali seorang muslimah hendaknya berhijab menjaga dirinya, karena keindahan kita tidak untuk dipertontonkan. Dan kecantikan kita terletak pada keimanan, ketakwaan, akhlak rasa malu yang terpancar dari bagaimana cara kita melindungi aurat kita. Dan pastinya berhijab untuk mencari ridha-Nya.
Nida Romadhona
Anggota Lembaga Dakwah Kampus
Ikatan Mahasiswa Masjid Nurul Ilmi UNSWAGATI
0 komentar:
Posting Komentar